BANYUWANGI - Banyaknya tambang liar
merambah area persawahan, dan seolah-olah pemerintah tidak lagi perhatian akan
kelangsungan hidup para petani dengan sengaja memberikan area persawahan untuk
di alih fungsikan sebagai tambang pasir.
Seharusnya pemerintah harus lebih selektif ketika
memberikan ijin pertambangan, jika hal ini di biarkan maka Banyuwangi tidak
lagi sebagai swasembada pangan, lumbung padi akan berkurang, akibat aktifitas
tambang pasir , Salah satunya seperti yang terjadi di Desa Singolatren,
kecamatan Singonjuruh. Galian C tersebut tepat berada di tengah areal
persawahan yang masih produktif.
Meski sebelumnya area tersebut sudah di tutup oleh aparat
tetapi sampai sekarang masih tetap beroperasi. Bahkan sudah ada papan nama yang
menyatakan area tersebut telah ditutup oleh Instansi terkait, hal tersebut
tidak menjadikan mereka gerah. Namun jumlah penambangan liar semakin meningkat.
Saat di konfirmasi Pemerintah Desa Singolatren melalui
Staf Desa yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, tidak tahu-menahu soal
galian C beroprasi kembali, mengingat galian C tersebut sudah di tutup oleh
pihak yang berwenang, bahkan Camat hadir juga. “Menanggapi rumor yang beredar
galian C tersebut milik pegawai Satpol PP itu di benarkan, akan tetapi saya
tidak tahu persis, itu rumor di luar,” tegasnya.
Pegawai Satpol PP ketika saat di konfirmasi terkait
galian C yang ada di Desa Singolatren, H. Misbah menegaskan bahwa galian C
tersebut bukan miliknya. “Untuk galian C itu, saya tidak ikut campur dan itu bukan
milik saya, akan tetapi milik keluarga istri saya yakni Laily Istiani, soal
ijin galian itu setahu saya sudah di urus oleh orang lain dan sudah hampir
keluar ijinnya, tinggal menunggu IUPnya,“ terangnya.
H. Misbah juga menegaskan bahwa ia sudah membuat surat
pernyataan yang dtujukan ke camat. “Salah satu isi surat pernyataan
tersebut antara lain, bahwa saya betul-betul tidak terlibat dalam masalah
bisnis galian C, tetapi saya hanya sebagai suami dari pemilik lahan tersebut,”
terang H. Misbah.
H. Misbah juga mengatakan, bahwa pihak dari Satpol PP
Kecamatan Singonjuruh telah melakukan penutupan terhadap 4 lokasi pertambangan
yang berada di wilayah Kecamaatan Singonjuruh “Masak saya sudah menutup galian
C tersebut ikut terlibat bisnis galian C. Saya heran terhadap orang-orang yang
mengisukan kalau Saya yang punya pertambangan galian C yang ada di Desa
Singolatren,” ujarnya. ( ric/al )

0 comments:
Posting Komentar