Breaking News
Loading...
Senin, 20 Oktober 2014

Info Post
BANYUWANGI - Banyaknya tambang liar merambah area persawahan, dan seolah-olah pemerintah tidak lagi perhatian akan kelangsungan hidup para petani dengan sengaja memberikan area persawahan untuk di alih fungsikan sebagai tambang pasir. 

Seharusnya pemerintah harus lebih selektif ketika memberikan ijin pertambangan, jika hal ini di biarkan maka Banyuwangi tidak lagi sebagai swasembada pangan, lumbung padi akan berkurang, akibat aktifitas tambang pasir , Salah satunya seperti yang terjadi di Desa Singolatren, kecamatan Singonjuruh. Galian C tersebut tepat berada di tengah areal persawahan yang masih produktif.

Meski sebelumnya area tersebut sudah di tutup oleh aparat tetapi sampai sekarang masih tetap beroperasi. Bahkan sudah ada papan nama yang menyatakan area tersebut telah ditutup oleh Instansi terkait, hal tersebut tidak menjadikan mereka gerah. Namun jumlah penambangan liar semakin meningkat.

Saat di konfirmasi Pemerintah Desa Singolatren melalui Staf Desa yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, tidak tahu-menahu soal galian C beroprasi kembali, mengingat galian C tersebut sudah di tutup oleh pihak yang berwenang, bahkan Camat hadir juga. “Menanggapi rumor yang beredar galian C tersebut milik pegawai Satpol PP itu di benarkan, akan tetapi saya tidak tahu persis, itu rumor di luar,” tegasnya.

Pegawai Satpol PP ketika saat di konfirmasi terkait galian C yang ada di Desa Singolatren, H. Misbah menegaskan bahwa galian C tersebut bukan miliknya. “Untuk galian C itu, saya tidak ikut campur dan itu bukan milik saya, akan tetapi milik keluarga istri saya yakni Laily Istiani, soal ijin galian itu setahu saya sudah di urus oleh orang lain dan sudah hampir keluar ijinnya, tinggal menunggu IUPnya,“ terangnya.

H. Misbah juga menegaskan bahwa ia sudah membuat surat pernyataan yang dtujukan ke  camat. “Salah satu isi surat pernyataan tersebut antara lain, bahwa saya betul-betul tidak terlibat dalam masalah bisnis galian C, tetapi saya hanya sebagai suami dari pemilik lahan tersebut,” terang H. Misbah.

H. Misbah juga mengatakan, bahwa pihak dari Satpol PP Kecamatan Singonjuruh telah melakukan penutupan terhadap 4 lokasi pertambangan yang berada di wilayah Kecamaatan Singonjuruh “Masak saya sudah menutup galian C tersebut ikut terlibat bisnis galian C. Saya heran terhadap orang-orang yang mengisukan kalau Saya yang punya pertambangan galian C yang ada di Desa Singolatren,” ujarnya. ( ric/al )



0 comments:

Posting Komentar